TANGSEL - Polsek Serpong berhasil amankan seorang pengamen yang diduga mencuri HP pada hari Senin, sekira pukul 15.00 WIB, di Workshop Trimlaser KM 9, JL. Raya Serpong No. 98 RT. 008/009 Kel. Pondok Jagung Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan. (20/03/23).
Kapolsek Serpong AKP Darma Adi Waluyo, SIK menjelaskan, Tim Reskrim Polsek Serpong dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Serpong AKP Pardiman SH., MH langsung mengamankan seorang laki laki yang diduga telah melakukan pencurian HP merek Redmi 9C milik Korban inisial A yang dilakukan oleh pelaku inisial PHS yang berprofesi sebagai pengamen.
Saat Tim Reskrim melakukan penangkapan pelaku di dapati barang bukti berupa 1 (satu) buah HP Redmi 9C Warna Biru yang berdasarkan atas keterangan saksi - saksi AY dan EY, " jelas AKP Darma.
Lanjut Kapolsek Serpong, untuk Kronologisnya yaitu Pada hari Senin, (20/03/2023) diketahui sekira pukul 15.00 Wib di Workshop Trimlaser KM 9 yang beralamat JL. Raya Serpong No. 98 RT. 008/009 Kel. Pondok Jagung Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan.
Baca juga:
KPK Lakukan OTT Bupati Bogor Ade Yasin
|
Kejadian tersebut berawal pada saat pelaku sedang berada di lokasi kejadian dengan modus untuk mengamen menggunakan speaker aktif yg digendong, pada saat pelaku mengamen melihat ada 1 (satu) Buah Handphone yang sedang di Charger di meja milik korban, setelah itu pelaku melihat di sekitaran lokasi dalam keadaan sepi, lalu pelaku langsung mengambil 1 (satu) buah Handphone milik korban yang sedang di Charger di meja dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Tidak lama kemudian korban yang hendak ingin mengambil Handphone miliknya tersebut mengetahui sudah tidak ada/Hilang, atas kejadian tersebut korban menanyakan kepada saksi AY namun saksi pun tidak mengetahui, selanjutnya karena merasa curiga korban melihat rekaman CCTV dan diketahui bahwa yang mengambil Handphone miliknya tersebut seorang laki - laki yang bermodus sedang mengamen, kemudian korban bersama saksi berusaha mencari pelaku tersebut dan berhasil ditemukan pelakunya berikut HP miliknya ada di tas pelaku.
Atas kejadian tersebut warga menghubungi Polsek Serpong, kemudian Personil Piket Reskrim Polsek Serpong segera dengan cepat datang Ke TKP untuk mengamankan pelaku, selanjutnya terhadap pelaku tersebut dan 1 (satu) buah HP milik korban sebagai barang bukti dibawa ke Polsek Serpong guna penyelidikan lebih lanjut, " pungkas AKP Darma. (Hendi)