Pemkot Tangsel dan Forkopimda Ikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Secara Virtual

    Pemkot Tangsel dan Forkopimda Ikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Secara Virtual

    Tangsel - Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Forkopimda mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2022 secara virtual dari Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel. Senin (27/06).

    Peringatan HANI 2022 dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara virtual. Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan obat terlarang merupakan ancaman serius karena melumpuhkan energi positif bangsa dan mengancam masa depan.

    "Seluruh komponen bangsa harus bergerak melindungi generasi bangsa dan jaringan pengedar narkoba. Selain itu, perlu adanya edukasi akan dampak kesehatan dan implikasi hukum selain melakukan pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi, " kata Jokowi.

    Presiden juga mengajak seluruh masyarakat dan seluruh elemen bangsa menjadikan HANI 2022 untuk meneguhkan komitmen, menguatkan tekad, dan kerja sama melakukan upaya-upaya yang tak pernah surut membebaskan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

    Sementara itu, Wali Kota Benyamin Davnie juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi perhatian semua pihak. Termasuk di dalamnya soalnya penyuluhan dan edukasi untuk masyarakat.

    "Jangan sampai Tangsel menjadi target, para pengedar maupun bandar untuk mengedarkan narkotika di Tangsel, " ujarnya.

    Termasuk kolaborasi bersama Kejari, BNN serta dinas terkait untuk membahas mengenai tempat rehabilitasi narkoba. (Hendi)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ciputat Timur Gelar Vaksinasi Booster...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Ciputat Timur Layani Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Wakapolda Berikan Pembekalan Kepada Siswa Diktuk SPN Polda Banten

    Ikuti Kami