Bersama IPQ Gelar Khotmil Qur'an, Pilar: Langkah Konkret Pengentasan Buta Al-Qur'an

    Bersama IPQ Gelar Khotmil Qur'an, Pilar: Langkah Konkret Pengentasan Buta Al-Qur'an

    TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen menghadirkan berbagai program dan kegiatan di bidang keagamaan. Termasuk bersama Ikatan Pendidikan Qur'an (IPQ) Kota Tangsel menggelar Khotmil Qur'an, yang digelar di Masjid Al I'ithisom, Puspemkot Tangsel, pada Sabtu (15/04).

    “Kami Pemerintah Kota Tangsel juga mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara pendidikan Qur’an ini. Ini merupakan bagian dari sebuah langkah konkret dan juga sejalan dengan arahan Wali Kota Tangsel dalam pengentasan buta Al-Qur'an, " ucap Pilar dalam sambutannya.

    Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Tangsel juga memiliki program dengan memberikan bantuan insentif untuk guru ngaji. Serta program 1.000 beasiswa untuk para hafidz Qur’an agar anak-anak semangat dalam melanjutkan pendidikan.

    “Jadi di Tangerang Selatan ini kita dorong supaya anak-anak kita ke depan bebas buta Al-Qur'an, " jelasnya.

    Untuk itu, ia berharap dengan adanya kerja sama yang kuat antara IPQ dan Pemkot melalui program-program yang ada bisa menciptakan Kota Tangsel menjadi kota religius yang mencintai Al-Qur’an.

    “Tentu kami tidak bisa berjalan sendiri, itu butuh dorongan dari semuanya. Baik guru-guru ngaji, IPQ untuk wujudkan kota yang religius tersebut, " ungkapnya.

    Oleh karenanya sinergi dan kolaborasi harus terus ditingkatkan. Sehingga ke depan semakin banyak program yang bermanfaat untuk keagamaan di Tangerang Selatan. (Hendi)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Forum RW Seperjuangan Tangsel Gelar Buka...

    Artikel Berikutnya

    Kain Halal, Kain Tenun yang Kantongi Sertifikat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa Timika Ajarkan Matematika Metode Gasing di SD Inpres Nawaripi
    Polsek Ciputat Timur Gelar Ops Cipkon Cegah Kejahatan dan Balap Liar di Titik Rawan
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024
    Satgas Yonif 715/Mtl Gelar Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat di Papua

    Ikuti Kami